Imam Samudra dan Achmad Michdan |
CILACAP-Imam Samudra,satu dari tiga terpidana mati kasus bom Bali I
menyatakan akan memberi perlawanan jika regu tembak jadi mengeksekusi
dirinya. Perlawanan yang menurut dia bakal dilakukan hingga titik darahn
terakhir itu dilakukan untuk membuktikan bahwa dirinya bukan orang yang
gampang menyerah.
” Saya
akan melawan dengan apa yang saya punya. Saya tidak akan diam saja
ketika tangan saya hendak diborgol atau ditembak. Saya tidak akan
menyerah begitu saja. Saya tidak mau seperti kambing congek. Saya akan
melawan hingga saya tidak bisa melawan. Dan jika saya mati, mati saya
adalah mati syahid,” ujar Imam Samudra saat saya temui di Lapas Batu
Nusakambangan , Cilacap, Rabu 23 Januari lalu .
Dia
menambahkan , mati Syahid merupakan impiannya sejak berumur 17 tahun.
Malah, kata Imam, kala itu dirinya sangat berharap sudah syahid di umur
25 tahun. ” Tapi Allah punya rencana lain untuk saya. Buktinya sampai
sekarang saya masih hidup,” lanjutnya datar.
Sedangkan
Mukhlas menegaskan dirinya tetap berharap bakal dieksekusi dengan cara
Islami. Dia ingin mati dipancung. Cara itu menurutnya adalah salah satu
cara untuk memberi tahu para mujahidin bahwa dirinya sama sekali tidak
takut menghadapi kematian.
”
Sesuai hukum Islam , saya ingin mati dengan cara dipancung,” ujarnya.
Dia meyakini , kematian dirinya dengan cara dipanggal itu merupakan
salah satu cara untuk menuju surga atau mati syahid.Sebab, kematian atas
dirinya itu merupakan akibat dari aksi membela kaum muslim yang
tertindas.” Saya berjihad di jalan Allah, kalau saya mati ,saya ingin
mati Syahid,” imbuhnya.
Di lain
pihak , Amrozi kemarin terlihat lebih santai. Dia tidak terlihat
menggebu-gebu seperti dua rekannya . Ditanya mengenai apa yang bakal ia
lakukan terkait dengan hukuman mati yang mengarah padanya, Amrozi
mengatakan tidak memikirkan itu. Setengah bercanda , dia mengatakan hal
yang ia pikirkan terkadang malah tidak terjadi.
”Saya
nggak mau memikirkan itu , belum terpikirkan apa-apa . Yang jelas, di
mana pun dan kapan pun saya ingin Mati Syahid. Tidak lebih. Saya juga
mau kematian saya itu tidak dikenang. Tapi,terserah kalau ada yang mau
ngenang,”ujar diiringi senyum lebar.
Dalam
kesempatan yang sama, saya jelas melihat ketiga terpidana mati kasus
bom bali itu sangat siap jika memang nantinya harus berhadapan dengan
regu tembak.Tak setitikpun rona kawatir wajah pria-pria ini.
”
Alhamdulilah,itu merupakan anugerah Allah.Di sini kami bisa
meningkatkan ibadah. Makanya kami terlihat cerah dan tetap tersenyum.
Tidak ada lain , Allah yang menjadikan kami seperti ini, ” imbuh
Muhklas.
Terpisah , kuasa hukum
ketiga terpidana,H Achmad Michdan mengatakan akan terus berjuang untuk
membela kliennya. Upaya terbaru adalah mengajukan Peninjaun Kembali
perkara itu. Dalihnya, upaya pengajuan PK sebelumhya tidak mendapat
respon sebagaiman mestinya.” Hari ini kami datng sekalian mencari surat
kuasa baru. Kami mau ajukan PK. PK yang kami ajukan dulu tidak direspon.
Malah majelis hakim memberinya putusan PK tersebut melalui selembar
surat hasil fotokopi.Ini kan aneh. Bagaimana putusan PK bisa keluar
kalau sidangnya saja tidak digelar,”,”tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar